SIANTAR- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengobok-obok rumah dinas Walikota Siantar, terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial dan perawatan jalan APBD Tahun 2007 yang melibatkan RE Siahaan, mantan Walikota Siantar periode 2005-2010.
Keterangan diperoleh, Selasa (12/7), kedatangan tim KPK ke rumah dinas Walikota Siantar, diketahui melakukan rekonstruksi ulang dugaan korupsi dimaksud. Selain rumah dinas, KPK juga menggunakan kantor KPUD Siantar yang dulunya sebagai kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Siantar, di Jalan Porsea.
Kedatangan KPK ke Kota Siantar, terpantau sekitar pukul 09.00 WIB. Terlihat beberapa mobil memasuki rumah dinas walikota Siantar tersebut.
Informasi yang dihimpun wartawan, penumpang mobil berisikan 8 orang. Diantaranya 5 personel KPK menggunakan baju rompi bertuliskan KPK, termasuk beberapa pejabat seperti, Junedi Sitanggang, Camat Siantar Utara dan Bayu Tampubolon, Plt Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan kota Siantar, yang juga merupakan ajudan Walikota Siantar RE Siahaan.
Terlihat juga mantan Asisten I Lintong Siagian, mantan asisten III Marihot Situmorang dan mantan Kabag Hukum yang saat ini menjabat Asisten III Leonardo Simajuntak.
Petugas KPK terlihat menurunkan peralatan seperti handy cam dan kamera dari bagasi belakang salah satu mobil yang diparkir ditempat parkir mobil dinas walikota dan membawanya kedalam rumah dinas.
KPK berada dirumah dinas Walikota sejak pukul 09.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB. Selanjutnya rombongan menuju Kantor KPUD Kota Siantar yang dahulu merupakan Kantor Dinas PU di tahun 2007. Dimana Bonatua Lubis sebagai Kepala Dinas PU serta Jonni Arifin Siahaan sebagai bendahara.
Jonnni Arifin Siahaan merupakan abang kandung mantan Walikota Siantar RE Siahaan yang juga menjadi tersangka korupsi dana pemeliharaan jalan sistem swakelola. Sekitar pukul 11.00 WIB, terlihat keluar dua mobil kijang inova hitam BK 1690 GU dan inova biru BK 1571 GN.
Humas KPK Johan Budi ketika ditanya soal rekontruksi RE Siahaan, membenarkan KPK sedang melakukan rekontruksi yang merupakan bagian dari proses penyelidikan.(esa/smg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar