Rabu, 13 Juli 2011

WALIKOTA PENIPU DAN PENJUDI

Oleh : M Alinapiah Simbolon SH


Penipu dan Penjudi adalah predikat negatif.  Kalau dipandang dari aspek sebuah perbuatan, maka penipu dan penjudi adalah perbuatan buruk. Lalu kalau dari pandangan hukum, maka penipu dan penjudi adalah perbuatan melanggar hukum.

Judul tulisan " Walikota Penipu dan Penjudi " ini, yang pasti bukan ucapan ataupun tudingan penulis terhadap Walikota Siantar Hulman Sitorus. Sejatinya, dua kata dari judul tulisan ini yakni 'Penipu dan Penjudi' yang di cap kan kepada diri Walikota Hulman Sitorus, yang satu datang dari sebuah penilaian dan yang satunya lagi merupakan pengakuan. Kedua predikat inilah, yang kini seakan melekat terhadap diri Walikota Siantar Hulman Sitorus SE.

Sudah menjadi rahasia umum, kalau tudingan Penipu yang diarahkan kepada Hulman Sitorus tak lain dan tak bukan adalah karena persoalan yang bernama Voucher. Berawal dari pembagian voucher yang berbentuk kartu nama pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Siantar
Hulman Sitorus SE dan Drs Koni Ismail Siregar (Pasanngan HOKI), kepada warga pemilih menjelang hari pencoblosan pada Pemilikada Kota Siantar 2010 lalu. Hulman Sitorus yang berpasangan dengan Koni Ismail Siregar sebagai salah satu pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota bernomor urut 7, mengiming-imingkan kalau voucher yang dibagi melalui tim suksesnya tersebut, bisa ditukar alias dicairkan dengan uang tunai sebesar Rp 300 ribu rupiah, setelah selesai pemilihan.

Tunggu punya tunggu, malah sampai saat ini, sudah sampai hampir 9 bulan Hulman Sitorus menjabat sebagai Walikota,  pencairan voucher yang dijanjikan tak kunjung terealisasi. Akhirnya tudingan Walikota Hulman Sitorus sebagai penipu plus embel-embel lain seperti Walikota Voucher ataupun Walikota Pembohong, terus menggema keluar dari mulut orang orang yang merasa ditipu hingga sampai sekarang ini, dan itu merupakan penilaian orang-orang yang merasa ditipu oleh Hulman Sitorus.

Faktanya, orang orang  yang merasa ditipu Hulman Sitorus, bukan hanya satu atau dua orang, tapi mencapai ribuan bahkan puluhan ribu orang. Bisa dipastikan kalau tudingan sebagai penipu, akan terus menggema, dan akan menjadi jargon permanen selama Hulman menjabat Walikota Siantar. Memang harus diakui, ternyata begitu saktinya voucher tersebut, sehingga bisa memenangkan Hulman Sitorus dan pasangannya Koni Ismail Siregar pada pemilukada 2010 lalu, dan berhasil menghantarkan Hulman menjadi Walikota dan Koni Ismail Siregar menjadi Wakil Walikota Pematangsiantar.  Namun harus diingat, akibat voucher yang kunjung cair itu, akhirnya memunculkan kekuatan kontra juga tak kalah saktinya menghantam kredibilitas Hulman Sitorus selaku Walikota, yaitu tudingan sebagai Walikota Penipu, yang dari mulut-kemulut telah ter anugrah kan kepadanya. Ternyata kekuatan tudingan itu begitu dahsyat dan nyatanya kekuatan itu tak mampu dihadang, di tolak, dibantah, dipungkiri ataupun ditepis oleh Hulman Sitorus. Bahkan akibat tudingan itu, Hulman menjadi Walikota yang sungkan berbaur dengan masyarakat, karena takut muncul persoalan voucher. Hulman juga berubah jadi pemimpin yang alergi dengan media dan LSM, karena takut dikritik dan disoroti.

Kalau predikat sebagai Walikota Penjudi, punya cerita tersendiri.  Itu berawal saat staf khususnya Eliakim Simanjuntak, tertangkap tangan bersama rekannya dan salah satunya anggota DPRD Siantar, tengah berjudi. Ketika para kalangan wartawan mengkonfirmasi minta tanggapan  kepada  Walikota Hulman Sitorus atas penangkapan staf khususnya itu. Disaat itulah Walikota Hulman Sitorus, dengan gaya arogan campur emosional memproklamirkan dirinya bahwa dia juga sebagai seorang penjudi. Malah dia meminta kepada para wartawan yang mengkonfirmasiinya agas menulisnya besar-besar di koran masing-masing terkait pengakuan dirinya sebagai penjudi.

Tentu pengakuan Hulman tersebut gemanya akan begitu dahsyat mencitrakan kalau dia ternyata pemimpin yang punya predikat buruk. Pengakuannya itu juga lebih menguatkan proses mempermanenkan tersandangnya predikat penjudi .terhadap diri Hulman. Malah banyak kalangan yang mengetahui flash back kiprah Hulman Sitorus sebelumnya, akhirnya berceletuk membenarkan kalau Hulman memang penjudi, bahkan ada selentingan Hulman juga pernah menjadi bandar judi.

Dua predikat buruk yang kini tersandang di diri Hulman Sitorus SE selaku Walikota Siantar, pasti membias terhadap kinerjanya sebagai pemimpim pemerintahan dus sebagai kepala daerah di Kota Siantar. Cap sebagai penipu karena tudingan dari orang-orang banyak yang merasa ditipunya, serta cap sebagai penjudi dari pengakuan Hulman sendiri, merupakan dua predikat yang sangat buruk, dan secara moral maupun etika mengusik nilai kehormatan sainggasana ke walikotaan yang dijabat oleh Hulman Sitorus.

Tak hanya sampai disitu,  kedua predikat itu, biasnya juga begitu besar terhadap kinerja Hulman Sitorus selalu pemimpin pemerintahan maupun selaku kepala daerah. Cap sebagai walikota penipu dan penjudi, jelas mengganggu dan punya nilai risih. Kita, termasuk Walikota Siantar Hulman Sitorus  juga harus menyadari, bahwa jika siapapun yang ditanya, pasti merasa malu dan tak akan sudi punya pemimpin penipu dan penjudi. Kalau masyarakat yang dipimpin sudah merasa malu dan tak sudi, maka sudah dapat kita bayangkan apa yang terjadi kalau seorang pemimpin tetap menjalankan kepemimpinannya dengan masih tetap melekat berpredikat penipu dan penjudi itu. Kalaupun  tak mau meninggalkan jabatannya dan tetap ingin jadi pemimpin sesuai masa jabatannya, maka upaya pertama yang harus ditempuh, ialah merubah cap buruk itu. Caranya.....bertobatlah.......!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar